Wahyu Setiawan Resmi Mengundurkan Diri dari KPU
Pengunduran diri Wahyu tersebut, kata dia akan diteruskan kepada Presiden Joko Widodo dan menyampaikan salinan suratnya ke DPR dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
"Segera, kalau bisa hari ini, karena ini sudah malam sesegera mungkin kami sampaikan," kata Arief.
Wahyu ditangkap KPK di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Rabu (8/1/2020) dalam operasi tangkap tangan. Asistennya, Rahmat Tonidaya, turut ditangkap.
Secara keseluruhan terdapat delapan orang yang diamankan dalam OTT yang berlangsung di Jakarta, Depok, dan Banyumas (Jawa Tengah) tersebut.
Setelah para pihak menjalani penyidikan, KPK akhirnya menetapkan empat orang tersangka. “Menetapkan WSE (Wahyu Setiawan), komisioner Komisi Pemilihan Umum sebagai tersangkap penerima (suap),” ujar Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar di Jakarta, Kamis (9/1/2020).
Selain Wahyu, tiga tersangka lain yaitu Agustiani Tio Fridelina, politikus PDIP Harun Masiku dan Saeful (swasta). Wahyu diduga menerima suap Rp400 juta untuk memuluskan proses penetapan Harun Masiku sebagai anggota DPR melalui proses pergantian antarwaktu (PAW).
Editor: Zen Teguh