Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Alasan KPK Hentikan Penyidikan Kasus Izin Tambang Konawe Utara Rp2,7 Triliun
Advertisement . Scroll to see content

Wakil Ketua DPRD Jatim Diduga Terima Suap Miliaran Rupiah

Kamis, 15 Desember 2022 - 20:45:00 WIB
Wakil Ketua DPRD Jatim Diduga Terima Suap Miliaran Rupiah
Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak diduga menerima uang suap. (Foto: dprd.jatimprov.go.id)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Wakil Ketua DPRD Jawa Timur (Jatim) asal Golkar, Sahat Tua Simanjuntak (STS) diduga menerima suap miliaran rupiah. Suap itu diduga berkaitan pengurusan alokasi dana hibah yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jatim.

"Sejauh ini, sebagai bukti permulaan, jumlah uang yang telah diterima miliaran rupiah," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Kamis (15/12/2022).

Sahat Tua Simanjuntak merupakan salah satu pihak yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK di Surabaya, Jatim, pada Rabu, 14 Desember 2022, malam. Selain Sahat, KPK juga menangkap tiga orang lainnya yang merupakan staf ahli di DPRD Jatim serta pihak swasta.

"Selain menangkap empat orang, tim KPK juga turut mengamankan bukti berupa uang pecahan rupiah dan mata uang asing serta sejumlah dokumen," katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut