Wakil Ketua MPR Kritik Komnas HAM: Penembakan Laskar FPI Pelanggaran HAM Berat Bukan Biasa
Dia menuturkan, status pelanggaran HAM berat diharapkan pengusutan bisa lebih serius dan aturan hukum soal pelanggaran HAM lebih bisa ditegakkan di Indonesia karena Indonesia negara hukum dan demokrasi yang mempunyai UUD sangat mementingkan perlindungan dan pelaksanaan HAM.
Wakil Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menyampaikan, jika kasus ini dinyatakan pelanggaran HAM berat, sesuai mekanisme UU No. 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM, penyelidikan Komnas HAM bisa langsung diteruskan ke Jaksa Agung untuk segera dilakukan penyidikan lebih lanjut.
“Mekanisme ini lebih adil, karena tidak melibatkan institusi yang anggotanya diduga melanggar HAM dalam kasus ini, yaitu kepolisian” katanya.
Penembakan terhadap Laskar FPI terjadi di Tol Jakarta-Cikampek KM 50, Senin (7/12/2020) dini hari. Saat itu Laskar FPI tengah mengawal Rizieq Shihab menuju tempat pengajian subuh keluarga.
Editor: Kurnia Illahi