Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Buka Peluang Tambah Tersangka di Kasus Kebakaran Maut Terra Drone Kemayoran
Advertisement . Scroll to see content

Wali Kota Dumai Zulfkili AS Tersangka, Begini Kronologi Suap DAK

Jumat, 03 Mei 2019 - 18:36:00 WIB
Wali Kota Dumai Zulfkili AS Tersangka, Begini Kronologi Suap DAK
Wakil Ketua KPK Laode M Syarif memberikan keterangan pers terkait penetapan tersangka Wali Kota Dumai Zulkifli AS di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (3/5/2019). (Foto: iNews.id/Ilma de Sabrini).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id,Wali Kota Dumai Zulkifli Adnan Singkah (ZAS) ditetakan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) Kota Dumai dalam APBN-P 2017 dan APBN 2018. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menemukan bukti permulaan cukup untuk menjerat politikus Partai NasDem itu.

Wakil Ketua KPK Laode M Syarif mengatakan, penetapan tersangka Zulkifli merupakan hasil pengembangan ketiga dari dugaan suap terkait usulan dana perimbangan keuangan daerah dalam RAPBN Perubahan Tahun Anggaran 2018 yang diawali dengan OTT pada Jumat (4/5/2018).

”Dalam pokok perkara dan dua pengembangan yang telah dilakukan, KPK telah memproses 7 orang yang terdiri dari unsur anggota DPR, kepala daerah, pejabat di Kementerian Keuangan, dan swasta,” ujar Syarif dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (3/5/2019).

Pejabat di Kemenkeu yang dimaksu yakni Kasie Pengembangan Pendanaan Kawasan Perumahan dan Pemukiman pada Ditjen Perimbangan Keuangan Yaya Purnomo. KPK mendapatkan bukti Zukifli AS telah beberapa kali bertemu dengan Yaya untuk melobi pengurusan DAK.

”Pada Maret 2017, ZAS bertemu dengan Yaya Purnomo di sebuah hotel di Jakarta. Dalam pertemuan itu, ZAS meminta bantuan untuk mengawal proses pengusulan DAK Pemerintah Kota Dumai. Pada pertemuan lain disanggupi oleh Yaya Purnomo dengan fee 2 persen,” kata Syarif.

Selanjutnya pada Mei 2017, Pemkot Dumai mengajukan pengurusan DAK kurang bayar Tahun Anggaran 2016 sebesar Rp22 miliar.

Dalam APBN Perubahan Tahun 2017, Kota Dumai mendapat tambahan anggaran sebesar Rp22,3 miliar. Tambahan ini disebut sebagai penyelesaian DAK Fisik 2016 yang dianggarkan untuk kegiatan bidang pendidikan dan infrastruktur jalan.

Masih di bulan sama, Pemkot Dumai mengajukan usulan DAK untuk Tahun Anggaran 2018 kepada Kementerian Keuangan. Beberapa bidang yang diajukan antara lain RS rujukan, jalan, perumahan dan permukinam, air minum, sanitasi, dan pendidikan

”Tersangka ZAS kembali bertemu dengan Yaya Purnomo membahas pengajuan DAK Kota Dumai tersebut yang kemudian disanggupi untuk mengurus pengajuan DAK TA 2018 Kota Dumai,” kata dia.

DAK tersebut disebut untuk pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah dengan alokasi Rp20 miliar, dan pembangunan jalan sebesar Rp19 miliar

Untuk memenuhi fee terkait dengan bantuan pengamanan usulan DAK kepada Yaya, Zulkifli memerintahkan sejumlah orang untuk mengumpulkan uang dari pihak swasta yang menjadi rekanan proyek di Pemkot Dumai

”Penyerahan uang setara dengan Rp550 juta dalam bentuk dolar Amerika, dolar Singapura dan rupiah pada Yaya Purnomo dkk dilakukan pada November 2017 dan Januari 2018,” kata Syarif.

Dia menegaskan, dalam kasus ini, Zulkifli dijerat atas dua perkara yakni diduga memberikan uang total Rp550 juta kepada Yaya Purnomo dan kawan-kawan terkait dengan pengurusan DAK tersebut. Kedua, diduga menerima gratifikasi berupa uang Rp50 juta dan fasilitas kamar hotel di Jakarta.

Editor: Zen Teguh

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut