Wali Kota Prabumulih Arlan Diberi Sanksi Teguran Tertulis, Ini Alasan Kemendagri
Ketiga, Itjen Kemendagri melihat ada iktikad baik dari Wali Kota Prabumulih untuk datang memenuhi pemanggilan dan menjelaskan secara lengkap terkait masalah tersebut.
"Ini jadi pertimbangan. Kami nanti akan memberikan laporan lengkap kepada Pak Menteri, termasuk rekomendasi kepada Pak Menteri," ujarnya.
Mahendra menegaskan bahwa rekomendasi pemberian sanksi teguran secara tertulis juga menjadi sanksi yang berat untuk diterima oleh seorang kepala daerah.
"Jadi sebagai pejabat ya, itu teguran tertulis sudah sanksi berat loh itu, sudah jadi catatan, itu teguran tertulis sanksi. Itu sanksi berat, itu teguran. Ada catatan di dalam kariernya," ujarnya.
"Jadi jangan pikir lah hanya teguran, nggak. Teguran tertulis itu berat, itu sanksinya," lanjut dia.
Editor: Reza Fajri