Wamendagri Ungkap Ada 16 Daerah Tak Sanggup Gelar PSU karena Anggaran Kurang
Lalu, Kabupaten Mahakam Ulu, Kabupaten Kutai Kertanegara, Kabupaten Siak dan Kabupaten Banggai.
Tok! MK Batalkan Kemenangan Istri Mendes Yandri Susanto di Pilkada Serang
"Sedangkan daerah yang tidak sanggup atau masih membutuhkan kebutuhan atau bantuan dana baik dari prov maupun apbn terdapat 16 daerah," katanya.
Adapun ke-16 daerah yang tak sanggup menggelar PSU yakni Provinsi Papua, Kabupaten Kepulauan Talaud, Kabupaten Buru, Kabupaten Pulau Taliabu, Kabupaten Pasaman, Kabupaten Empat Lawang.
Breaking News, Komisi II DPR dan KPU-Bawaslu Sepakat PSU Pilkada 2024 Digelar 27 Agustus 2025
Kemudian Kabupaten Pesawaran, Kabupaten Bengkulu Selatan, Kabupaten Serang, Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Boven Digoel, Kabupaten Gorontalo Utara, Kabupaten Parigi Moutoung, Kota Banjarbaru, Kota Palopo dan Kota Sabang.
Editor: Aditya Pratama