Wamenkumham Eddy Hiariej Diperiksa KPK sebagai Tersangka Hari Ini
JAKARTA, iNews.id - Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej bakal diperiksa sebagai tersangka oleh penyidik KPK terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi, Kamis (7/12/2023). Bakal langsung ditahan?
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan, pihaknya juga memanggil sejumlah tersangka lain yakni asisten pribadi Eddy Hiariej, Yogi Arie Rukmana, dan pengacara Yosi Andika Mulyadi untuk diperiksa hari ini.
“Hari Kamis (hari ini) kami memanggil para pihak tersangka termasuk Wamenkumham untuk hadir di Gedung Merah Putih KPK dalam kapasitasnya sebagai tersangka,” kata Ali Fikri, Kamis (7/12/2023).
Ali mengungkapkan surat panggilan kepada tersangka sudah dilayangkan. Dia mengimbau para tersangka memenuhi panggilan sesuai waktu yang telah ditentukan.
“Sehingga kami berharap para tersangka ini bisa hadir memenuhi panggilan penyidik KPK,” tuturnya.
Sebelumnya, penyidik KPK telah memeriksa Eddy Hiariej pada Senin (4/12/2023). Pemeriksaan dilakukan terhadap Eddy Hiariej dalam kapasitas sebagai saksi atas berkas perkara para tersangka lainnya.
Selain Eddy Hiariej, penyidik KPK juga telah memeriksa dua tersangka lain yakni Yogi Arie Rukmana dan Yosi Andika Mulyadi pada Selasa (5/12/2023). Ketiganya kompak tak memberikan keterangan kepada wartawan usai diperiksa.
Sebagaimana diberitakan, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengungkap Eddy Hiariej telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi. Selain Eddy, ada tiga pihak lain yang turut ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini.
Sayangnya, Alexander masih belum membeberkan secara detail nama-nama pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Kemudian penetapan tersangka Wamenkumham, benar, itu sudah kami tanda tangani sekitar dua minggu yang lalu ya, dengan empat orang tersangka, dari pihak penerima tiga, dan pemberi satu," kata Alexander Marwata di Kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (9/11/2023).
Kemensetneg sebelumnya telah menerima surat pengunduran diri Eddy Hiariej dari jabatan Wamenkumham. Surat pengunduran diri tersebut akan diserahkan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) usai kunjungan kerja dari Nusa Tenggara Timur (NTT).
"Sudah ada surat pengunduran diri dari pak Wamenkumham. Jadi ada surat pengunduran diri dari bapak Wamenkumham kepada bapak presiden dan akan segera disampaikan kepada bapak presiden," kata Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana, Rabu (6/12/2023).
Editor: Rizky Agustian