Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sistem Rujukan Berjenjang Dihapus, DPR: Nanti Pasien Menumpuk di RS Besar
Advertisement . Scroll to see content

Wapres Ma'ruf Amin Sebut Indonesia Butuh Kehadiran Rumah Sakit Syariah

Senin, 28 Februari 2022 - 16:54:00 WIB
Wapres Ma'ruf Amin Sebut Indonesia Butuh Kehadiran Rumah Sakit Syariah
Wakil Presiden Ma"ruf Amin menyebut Indonesia butuh kehadiran rumah sakit syariah. (Foto Antara).
Advertisement . Scroll to see content

Dia menyampaikan akibat pandemi, kesadaran akan aspek kesehatan justru semakin meluas, di mana banyak orang kemudian mengadopsi kebiasaan makan yang sehat.

Produk dan pelayanan yang memperhatikan aspek etika, kesehatan, keamanan, dan keramahan lingkungan pun menjadi semakin diminati. Demikian pula dengan bidang pelayanan kesehatan, terdapat potensi besar sekaligus kebutuhan yang tinggi untuk menghadirkan sistem pelayanan kesehatan yang sesuai dengan kaidah Islam di Indonesia.


"Rumah sakit syariah wajib mengikuti dan merujuk fatwa Dewan Syariah Nasional MUI yang berkaitan dengan hukum Islam kontemporer bidang kedokteran," katanya.

Menurutnya, pelayanan kepada pasien juga mengikuti standar pokok, seperti asesmen spiritual, penjagaan ibadah wajib, termasuk salat, upaya penyembuhan berbasis Alquran, hingga pemulasaraan jenazah sesuai syariah.

Adapun saat ini, kata Wapres, terdapat 3.120 rumah sakit di Indonesia, baik rumah sakit swasta maupun rumah sakit pemerintah. Sekitar 500 rumah sakit menjadi anggota Majelis Upaya Kesehatan Islam Seluruh Indonesia (MUKISI).

Menurut data MUKISI per 12 Januari 2022, dari 71 rumah sakit syariah yang ada di Indonesia, hanya 24 yang telah mendapatkan sertifikat resmi. Selebihnya ada 9 rumah sakit dalam proses prasurvei, 18 pendampingan, 2 re-sertifikasi syariah, dan 18 sedang proses mendaftar pendampingan.

"Pemerintah terus mendorong pengembangan industri kesehatan syariah yang akan mendukung kekuatan ekosistem ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia. Industri kesehatan syariah tidak hanya melibatkan institusi penyedia layanan kesehatan syariah seperti rumah sakit, tetapi juga penyedia fasilitas seperti alat kesehatan, obat-obatan dan farmasi," katanya.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut