Waspadai Data Ganda, Bawaslu Awasi Ketat Verifikasi Administrasi Bacaleg oleh KPU
“Jangan sampai kita meloloskan calon negarawan yang masih narapidana lepas. Sementara, aturan tidak memperbolehkan, harus ada jeda lima tahun itupun harus diumumkan di media masa. Juga, kita amati para koruptor yang sudah keluar apakah sudah sampai jeda itu (5 tahun), kapan masa pidananya selesai ini harus hati-hati,” ujar Totok.
Dia juga berpesan agar seluruh jajaran bekerja dengan cermat saat melakukan pengawasan verifikasi administrasi.
“Kita buka posko pengaduan, karena yang kita lihat adalah syarat keabsahan syarat calon, maka ini memang perlu kerja-kerja demokrasi yang teliti, karena kita meneliti surat perdata, satu-persatu dengan teliti,” katanya.
Sebagai informasi, tahapan ververifikasi administrasi telah dimulai oleh KPU sejak 15 Mei 2023 hingga 23 Juni 2023.
Editor: Muhammad Fida Ul Haq