Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Menteri HAM Ungkap 60.000 Warga Mengungsi akibat Konflik di Papua Tengah, 2 Distrik Kosong
Advertisement . Scroll to see content

Wiranto: 48 Orang Jadi Tersangka Kasus Rasialisme dan Kerusuhan di Papua

Senin, 02 September 2019 - 17:04:00 WIB
Wiranto:  48 Orang Jadi Tersangka Kasus Rasialisme dan Kerusuhan di Papua
Menko Polhukam Wiranto menggelar konferensi pers di kantornya, Jakarta Pusat, Senin (2/9/2019). (Foto: iNews.id/Aditya Pratama)
Advertisement . Scroll to see content

Selanjunya, di Sorong telah ditetapkan tujuh tersangka juga telah ditahan penyidik, dan 1 orang di Fakfak dengan pasal yang sama. “Artinya apa? permintaan dari gubernur agar pemerintah segera menyelesaikan kasus hukum itu sudah dilakukan dan sedang berlanjut,” kata dia.

Tidak hanya masyarakat sipil, kata Wiranto, lima anggota TNI dari Kodam V Brawijaya juga telah diproses hukum dalam kasus di Malang, termasuk Danramil Tambaksari yang telah diskorsing untuk memudahkan proses penyidikan.

“Jadi, akan ada penyelidikan lanjutan, proses hukum jalan, kemudian tadi hasil penyeldikan danramil dan satu babinsa telah lanjut ke tahap selanjutnya, penyidikan atas dugaan melakukan tindakan yang merugikan disiplin tni, ini tiga orang lainnya sedang diperiksa sebagau saksi,” ujar dia.

Editor: Ahmad Islamy Jamil

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut