Wiranto: 48 Orang Jadi Tersangka Kasus Rasialisme dan Kerusuhan di Papua
Selanjunya, di Sorong telah ditetapkan tujuh tersangka juga telah ditahan penyidik, dan 1 orang di Fakfak dengan pasal yang sama. “Artinya apa? permintaan dari gubernur agar pemerintah segera menyelesaikan kasus hukum itu sudah dilakukan dan sedang berlanjut,” kata dia.
Tidak hanya masyarakat sipil, kata Wiranto, lima anggota TNI dari Kodam V Brawijaya juga telah diproses hukum dalam kasus di Malang, termasuk Danramil Tambaksari yang telah diskorsing untuk memudahkan proses penyidikan.
“Jadi, akan ada penyelidikan lanjutan, proses hukum jalan, kemudian tadi hasil penyeldikan danramil dan satu babinsa telah lanjut ke tahap selanjutnya, penyidikan atas dugaan melakukan tindakan yang merugikan disiplin tni, ini tiga orang lainnya sedang diperiksa sebagau saksi,” ujar dia.
Editor: Ahmad Islamy Jamil