Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Daftar 10 Anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri, Jimly Asshiddiqie Jadi Ketua  
Advertisement . Scroll to see content

Wiranto Ajak Mahfud, Muladi dan Romli Gabung Tim Bantuan Hukum

Selasa, 07 Mei 2019 - 20:43:00 WIB
Wiranto Ajak Mahfud, Muladi dan Romli Gabung Tim Bantuan Hukum
Menko Polhukam Wiranto (tengah). (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

"Maka perlu sekarang ahli-ahli hukum kumpul, untuk mencerna, langkah-langkah, tindakan apa yang harus dilakukan untuk pelanggar hukum yang sudah menggunakan satu instrumen baru yang tidak tercakup dalam hukum dan undang-undang," tutur Wiranto.

"Jadi, ini kita kompromikan. Nanti kalau kita langsung tindak, nanti dituduh lagi Pemerintahan Jokowi diktator, kembali ke Orde Baru," kata mantan Pangab (Panglima TNI) ini lagi," katanya menambahkan.

Dia mengungkapkan, tim itu dibuat sedemikian rupa agar negara tegak, agar Pancasila tetap diakui, agar Bhinneka Tunggal Ika masih terjaga, agar Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 masih dihormati. "Tujuannya kan seperti itu," ujar Wiranto.

Editor: Djibril Muhammad

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut