Wiranto Minta Temuan Kecurangan Pemilu Dilaporkan ke Jalur Hukum
JAKARTA, iNews.id - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto meminta agar temuan kecurangan dilaporkan ke jalur hukum. Kecurangan juga bisa dilaporkan ke lembaga resmi, seperti Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Dia menuturkan, isu kecurangan dalam pemilu selalu muncul. Masyarakat memiliki hak untuk berkomentar maupun mengalkulasi suara pemilu.
"Jangan diselesaikan sendiri di lapangan. Itu namanya sudah menabrak undang-undang yang mengatur keamanan dan ketertiban masyarakat," ujar Wiranto di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (22/4/2019).
Dia mengingatkan kepada warga agar tidak keluar dari jalur hukum serta jangan memobilisasi massa yang berpotensi menganggu ketertiban umum dan keamanan nasional. Siapa pun melanggar aturan terkait pemilu maupun mengganggu ketertiban umum, akan ditindak oleh Polri dan TNI yang selalu siap mengamankan situasi.
"Kita sudah punya sistem, aturan, punya aparat penyelenggara pemilu yang sudah dibakukan. Menyangkut kecurangan, ketidakpuasan ada hukumnya, ada lembaganya, Mahkamah Konstitusi," ucapnya.
Editor: Kurnia Illahi