WNA China Jadi Tersangka Penipuan Modus Kerja Part Time, Raup Untung Rp1,5 Triliun
Selasa, 16 Juli 2024 - 17:01:00 WIB
Dia mengatakan, para pelaku mengirimkan blasting chat melalui aplikasi WhatsApp dan Telegram bermodus lowongan kerja.
"Menawarkan pekerjaan dengan cara menyelesaikan persoalan tugas-tugas," katanya.
Para korban, kata dia, akan diarahkan untuk top up saldo di platform web-based yang seolah-olah menyerupai platform asli seperti TikTok, instagram, dan lainnya.
"Dengan iming-iming komisi yang besar. Setelah Korban yakin dan melakukan investasi, uang sudah tidak dapat ditarik dan Web akan menghilang," katanya.
Editor: Rizky Agustian