Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Menlu Sugiono Dalami Informasi 8 WNI Direkrut Jadi Tentara Rusia, Singgung Hak Konsuler
Advertisement . Scroll to see content

WNI Diduga Tewas saat Jadi Tentara Rusia di Ukraina, Kemlu Turun Tangan

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 08:42:00 WIB
WNI Diduga Tewas saat Jadi Tentara Rusia di Ukraina, Kemlu Turun Tangan
Kemlu menyelidiki kabar WNI Muhammad Taufiq tewas saat bertugas sebagai tentara Rusia di Ukraina melalui KBRI Moskow. (Foto: ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) menyelidiki informasi mengenai seorang warga negara Indonesia (WNI) bernama Muhammad Taufiq (48) yang dikabarkan tewas saat bertugas sebagai tentara Rusia di Ukraina. Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Moskow kini melakukan verifikasi identitas dan status yang bersangkutan.

Juru Bicara Kemlu Yvonne Mewengkang mengatakan, pemerintah mencermati informasi yang beredar mengenai dugaan kematian WNI tersebut dalam dinas militer Rusia. Proses pendalaman dilakukan untuk memastikan kebenaran informasi tersebut.

“Kementerian Luar Negeri RI mencermati informasi yang beredar tentang seorang WNI yang disebut meninggal dalam dinas militer di Rusia. KBRI Moskow tengah melakukan pendalaman dan verifikasi, termasuk terkait identitas dan status yang bersangkutan,” kata Yvonne dalam keterangannya, dikutip Sabtu (31/10/2026).

Yvonne menegaskan, proses verifikasi dilakukan dengan mengedepankan prinsip pelindungan data pribadi. Kemlu juga mengimbau semua pihak tidak berspekulasi sebelum informasi tersebut terkonfirmasi.

Di sisi lain, pemerintah Indonesia telah menyampaikan permintaan resmi melalui jalur diplomatik kepada pemerintah Rusia. Permintaan tersebut bertujuan memastikan tidak ada WNI yang direkrut ke dalam militer maupun formasi lain terkait militer Rusia melalui jalur apa pun.

“Kementerian Luar Negeri RI juga telah menyampaikan permintaan resmi melalui jalur diplomatik kepada Pemerintah Rusia agar mengambil langkah yang diperlukan untuk memastikan WNI tidak direkrut ke dalam militer maupun formasi lainnya terkait militer di Rusia melalui jalur apa pun, termasuk praktik yang terindikasi tindak pidana perdagangan orang (TPPO),” ujarnya.

Pemerintah Indonesia juga meminta Rusia memasukkan Indonesia ke dalam daftar negara yang warga negaranya dikecualikan dari perekrutan militer. Kemlu berharap kebijakan tersebut dapat diterapkan secara efektif dan segera.

“Kementerian Luar Negeri RI juga terus berkoordinasi dengan KBRI Moskow dan pihak terkait untuk mendalami kemungkinan penipuan dan eksploitasi dalam proses perekrutan, serta memastikan langkah penanganan dan pelindungan WNI sesuai ketentuan berlaku,” ucapnya.

Kemlu turut mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati ketika menerima tawaran pekerjaan di luar negeri. Masyarakat diminta memeriksa keabsahan tawaran melalui instansi berwenang dan mewaspadai pekerjaan dengan imbalan yang tidak wajar.

Selain itu, calon pekerja migran diimbau tidak menandatangani kontrak yang tidak dipahami serta mempertimbangkan risiko keselamatan dan konsekuensi hukum sebelum terlibat dalam dinas militer asing.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut