WNI Direkrut Jadi Tentara Rusia, Komisi I DPR Desak Perlindungan dan Pemulangan
Meski demikian, Nurul meminta pemerintah membedakan WNI yang secara sadar dan sukarela bergabung dengan militer asing dengan mereka yang diduga menjadi korban penipuan atau perdagangan orang.
Dia menilai pemeriksaan harus dilakukan secara cermat agar penegakan hukum tidak mengabaikan hak warga negara yang menjadi korban eksploitasi. Terlebih, jika ada WNI yang direkrut dengan tawaran pekerjaan sipil, tetapi kemudian dimasukkan ke dalam struktur militer dan dikirim ke medan perang.
"Harus dibedakan antara orang yang secara sadar memilih bergabung dengan tentara asing dan warga negara yang menjadi korban penipuan atau perdagangan orang. Kalau mereka direkrut dengan janji pekerjaan tertentu, tetapi ternyata dikirim untuk bertempur, ini harus diusut. Jangan sampai korban justru diperlakukan sama dengan pelaku," kata Nurul.
Nurul juga meminta pemerintah Rusia memberikan penjelasan transparan mengenai mekanisme perekrutan warga negara asing. Hal itu termasuk kemungkinan keterlibatan perusahaan perantara atau jaringan perekrut yang menawarkan pekerjaan kepada WNI.
"Rusia harus memberikan penjelasan secara terbuka. Bagaimana proses perekrutan itu berlangsung? Siapa yang merekrut? Apakah sejak awal para WNI mengetahui bahwa mereka akan masuk ke dalam dinas militer dan dikirim ke medan perang? Semua pertanyaan itu harus dijawab," tuturnya