Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Breaking News: KPK Tetapkan 8 Tersangka usai OTT Bogor, Fahd A Rafiq hingga Presdir Summarecon
Advertisement . Scroll to see content

Yaqut Sentil Eks Pejabat Kemenag di Sidang Kuota Haji: Fitnah Lebih Kejam dari Pembunuhan

Selasa, 15 September 2026 - 18:47:00 WIB
Yaqut Sentil Eks Pejabat Kemenag di Sidang Kuota Haji: Fitnah Lebih Kejam dari Pembunuhan
Sidang kasus dugaan korupsi kuota haji di Pengadilan Tipikor (Foto: Jonathan Simanjuntak)
Advertisement . Scroll to see content

Mendengar jawaban tersebut, Yaqut menilai asumsi yang tidak didasarkan pada penyampaian langsung memiliki perbedaan yang tipis dengan fitnah. Dia kemudian mengaitkan hal tersebut dengan perkara yang membuatnya harus menjalani persidangan.

"Pak, asumsi itu sangat beda, sangat tipis bedanya dengan fitnah, Pak," ujar Yaqut.

"Al-fitnatu asyaddu minal qatl (fitnah itu lebih kejam daripada pembunuhan). Dan saya berada di sini sudah dirampas kemerdekaan saya, salah satunya karena itu, Pak, karena fitnah," sambung Yaqut.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut