YouTube Patuhi PP Tunas, Batasi Akses Anak di Bawah 16 Tahun
"Hari ini memang secara perubahan kasat matanya yang bisa dilihat adalah untuk notifikasi atau pemberitahuan batas usia minimum 16 tahun sudah dilakukan oleh platform YouTube. Berikutnya juga YouTube sudah memberikan rencana untuk deaktivasi dari akun-akun dan juga sekaligus menyampaikan bahwa akan mengeliminir ke depannya juga iklan-iklan yang menargetkan anak-anak dan remaja," katanya.
Lebih lanjut, disebutkan bahwa hingga saat ini terdapat tujuh platform digital yang telah menyatakan komitmen kepatuhan terhadap PP Tunas, yakni X, Bigo Live, Meta (Instagram, Facebook dan Threads), TikTok, serta YouTube.
Kepala Hub Pemerintah dan Kebijakan Publik YouTube Asia Pasifik, Danny Ardianto menyatakan, pihaknya sejalan dengan komitmen Pemerintah Indonesia dalam melindungi anak dan remaja di ruang digital.
“Kami dari YouTube sejalan dengan komitmen Pemerintah Indonesia untuk terus mendukung perlindungan untuk anak dan remaja di Indonesia,” ujarnya.
YouTube akan terus memastikan ruang digital di platform tetap aman serta mendukung generasi muda agar dapat beraktivitas secara aman.
“Kami telah berinvestasi di bidang ini selama lebih dari satu dekade terakhir, dan kami sangat mengapresiasi kesempatan hari ini dan juga yang terus berlanjut selama ini untuk berkomunikasi dan meyakinkan Ibu Menteri dan tim mengenai komitmen kami untuk mematuhi kewajiban hukum yang berlaku di bawah PP Tunas,” ucapnya.
Editor: Reza Fajri