Yusril Nilai Jenderal Polisi Pj Gubernur Langgar UU
Dia menambahkan, untuk mengisi kekosongan posisi gubernur, kata dia bisa dari pejabat eselon I di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Menurutnya, pemerintah pusat harus netral dalam proses pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada).
"Baik dirjen maupun staf ahli. Masih banyak stok," ucapnya.
Dua jenderal yang ditunjuk Mendagri sebeagai pj gubernur, yaitu Asisten Operasi Kapolri Irjen Pol M Iriawan dan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Martuani Sormin. Iriawan diusulkan menjadi Pj Gubernur Jawa Barat (Jabar) dan Martuani menjabat Pj Gubernur Sumatera Utara (Sumut).
Sementara itu Tjahjo mengaku sudah berkonsultasi dengan Kapolri dan TNI serta Menko Polhukam terkait penjabat gubernur yang dibutuhkan di daerah-daerah tertentu. Menurutnya, pejabat TNI atau Polri yang berpangkat setara eselon I bisa menjadi penjabat gubernur. Termasuk juga di instansi lain, seperti di kejaksaan, yang juga memungkinkan.
Editor: Kurnia Illahi