Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Pelajari Putusan MK soal Polisi Aktif Tak Bisa Duduki Jabatan Sipil
Advertisement . Scroll to see content

Yusril Prediksi Prabowo-Sandi Sulit Menang di MK, Begini Kalkulasinya

Selasa, 18 Juni 2019 - 15:33:00 WIB
Yusril Prediksi Prabowo-Sandi Sulit Menang di MK, Begini Kalkulasinya
Ketua Tim Hukum Jokowi-Maruf, Yusril Ihza Mahendra saat sidang PHPU Pilpres 2019 di MK, Jakarta, Selasa (18/6/2019). (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Sidang sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK) baru memasuki hari kedua. Namun, prediksi-prediksi seputar hasil sidang sudah mencuat.

Sebagian pemerhati misalnya, memprediksi pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto dan Sandiaga Salahuddin Uno (Prabowo-Sandi) bakal kalah di MK. Ternyata, prediksi serupa juga disampaikan kubu Joko Widodo dan Ma'ruf Amin (Jokowi-Ma'ruf).

Adalah Ketua Tim Hukum Jokowi-Maruf, Yusril Ihza Mahendra yang menyampaikan prediksi tersebut. Dia menilai, Tim Hukum Prabowo-Sandi akan sulit membuktikan tudingan kecurangan terstruktur, sistematis dan masif (TSM).

Prediksi itu merujuk pada perbedaan perolehan suara antara paslon nomor urut 01 dan 02. Bahkan, selisih keduanya mencapai 17 juta suara.

"Untuk 17 juta itu supaya Pak Prabowo bisa menang kira-kira dia harus bisa mendapatkan 8,6 juta lagi, baru Pak Jokowi kalah 100 juta, tapi kalau cuma 4,1 juta itu misalnya terbukti meski mustahil ya, kenyataannya toh tidak mengubah peta dari kemenangan pemilu. Oleh karena itu akan diabaikan oleh Mahkamah Konstitusi," tuturnya.

Kalkulasi itu disampaikan Yusril di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (18/6/2019). Sementara mengenai tudingan kecurangan dengan instrumen kenaikan gaji pegawai negeri sipil (PNS) dan pencairan tunjangan hari raya (THR), dia menilai, juga tidak bisa dibuktikan.

"Jumlah pegawai negeri kita 4,1 juta di seluruh tanah air dan 4,1 juta itu apa betul milih Pak Jokowi? Kan enggak bisa dibuktikan. Untuk membuktikan kan dipanggil satu-satu. Kalau nanya milih siapa kan melanggar UU. Itu sifatnya rahasia," katanya.

Yusril menjelaskan, keputusan kenaikan gaji PNS dan pencairan THR merupakan kesepakatan antara pemerintah dan DPR. "Semua itu sebenarnya sudah disepakati bersama presiden dengan DPR dan tiap tahun itu harus dilakukan. Jadi enggak Ada salahnya, DPR sudah menyetujui APBN," ujarnya.

Editor: Djibril Muhammad

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut