Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Blak-blakan! Jaksa Agung ST Burhanuddin akan Kembali Bongkar Megakorupsi
Advertisement . Scroll to see content

Yusril Tegaskan Mary Jane Tak Bisa Masuk ke Indonesia Seumur Hidup

Kamis, 28 November 2024 - 15:56:00 WIB
Yusril Tegaskan Mary Jane Tak Bisa Masuk ke Indonesia Seumur Hidup
Terpidana kasus narkotika asal Filipina, Mary Jane Veloso (foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Menteri Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra menyatakan, terpidana kasus narkotika asal Filipina, Mary Jane Veloso tidak bisa lagi memasuki Indonesia. Penangkalan tersebut berlaku seumur hidup. 

"Kalau penangkalan itu (berlaku) kalau nggak salah sepuluh tahun, kalau (kasus) narkotik seumur hidup," kata Yusril, Kamis (28/11/2024). 

Diketahui, Indonesia telah menerima surat permohonan dari pemerintah Filipina terkait pemulangan Mary Jane. Yusril menegaskan, pemulangan tersebut tidak menghapus status hukumannya. 

"Iya (tidak menghapus hukuman), cuma mereka ditangkal," ujar dia.

Sebelumnya, Yusril menyatakan, ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi Filipina. Syarat yang pertama yakni mengakui dan menghormati putusan final pengadilan Indonesia.

“Kedua, napi tersebut dikembalikan ke negara asal untuk menjalani sisa hukuman di sana sesuai putusan pengadilan Indonesia,” kata Yusril, Rabu (20/11/2024).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut