Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Raja Juli Sebut Tetap Butuh Polisi Aktif di Kemenhut: Bantu Pengawasan Internal
Advertisement . Scroll to see content

Yusuf Lakaseng Sebut Putusan MK Batas Usia Capres-Cawapres Potensi Bikin Pemilu Semrawut

Sabtu, 28 Oktober 2023 - 16:38:00 WIB
Yusuf Lakaseng Sebut Putusan MK Batas Usia Capres-Cawapres Potensi Bikin Pemilu Semrawut
Ketua DPP Partai Perindo Yusuf Lakaseng menyebut putusan MK terkait batas usia capres-cawapres berpotensi menimbulkan penyelenggaraan pemilu yang semrawut. (Foto: iNews/Jemmy Hendrik)
Advertisement . Scroll to see content

BANDUNG, iNews.id - Ketua DPP Partai Perindo Yusuf Lakaseng menilai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait batas usia capres-cawapres berpotensi menimbulkan penyelenggaraan pemilu yang semrawut. Dia menganggap putusan tersebut memprovokasi.

"Ini putusan yang memprovokasi ya, artinya pemilu ini menjadi pemilu yang semrawut, bisa ada kerusuhan," kata Lakaseng dalam Diskusi Polemik MNC Trijaya FM bertajuk 'Suhu Politik Pasca Putusan MK', Sabtu (28/10/2023).

Menurut Yusuf, seluruh dinamika ini merupakan satu kesatuan operasi politik yang terencana.

"Ini kan by design dari usulan perpanjangan tiga periode kemudian sampai peristiwa MK ini. Untuk menjadi kontestan pemilu saja sudah melakukan kecurangan sedemikian rupa membegal MK dengan operasi kecurangan," katanya.

Artinya, lanjut Yusuf, pasangan yang diloloskan dalam Pilpres 2024 ini juga pasti ingin dimenangkan.

"Karena kalau tidak dimenangkan, risiko besar pasti akan ditanggung oleh Jokowi," katanya.

Dia mengatakan, operasi pemenangan ini nantinya akan melahirkan kecurangan-kecurangan baru yang lebih terstruktur dan sistematis.

"Makanya saya bilang bahwa pemilu ini adalah pemilu yang sangat krusial di masa reformasi, rakyat harus ikut andil untuk membangun posko-posko pemantauan pemilu, catat semua alat-alat kekuasaan, tangan-tangan kekuasaan yang bermain di dalam pemilu ini untuk memenangkan satu kandidat tertentu, itu haram itu tidak boleh," tuturnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut