Zonasi Bukan Hanya soal PPDB, tapi Seluruh Masalah Pendidikan
JAKARTA, iNew.id, - Sistem zonasi yang diterapkan dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) terus menuai kontroversi. Di sejumlah daerah, kebijakan ini bahkan berbuntut aksi demonstrasi. Orangtua murid ramai-ramai memprotes dan mendesak agar sistem itu dicabut karena dinilai mempersulit siswa untuk mendapatkan sekolah negeri.
Berbagai kritik sesungguhnya bukan kali ini terjadi. Sejak diterapkan pertama kali pada 2017-2018, Sistem Zonasi langsung dihujani dengan tuntutan evaluasi. Kalangan yang tidak setuju berargumentasi, sistem zonasi kontraproduktif dengan tujuan pemerataan pendidikan yang ingin dicapai dalam kebijakan ini.
Argumentasi ini diperkuat kondisi di lapangan yang menunjukkan banyak siswa dengan nilai Ujian Nasional (UN) bagus kalah bersaing dengan siswa “biasa-biasa saja” karena tempat tinggalnya jauh dari sekolah. Belum lagi jumlah sekolah yang tak merata di suatu daerah. Zonasi juga dianggap minim sosialisasi.
Terhadap berbagai persoalan ini Kemendikbud bergeming. Kendati telah melakukan evaluasi, belum ada rencana untuk mencabut kebijakan zonasi. Apa pertimbangannya? Benarkah zonasi merupakan wujud keadilan dalam sistem pendidikan nasional? Bagaimana dengan kualitas sekolah yang belum merata?
Dalam wawancara khusus dengan iNews.id, Sabtu (22/6/2019), Mendikbud Muhadjir Effendy blak-blakan menjawab semua persoalan tersebut. Berikut penjelasannya: