Zonasi Bukan Hanya soal PPDB, tapi Seluruh Masalah Pendidikan
Banyak sekali protes terhadap sistem zonasi. Bagaimana merespons hal ini?
Saya kira kalau ada komplain, ada reaksi dari masyarakat itu kita anggap hal yang wajar karena sesuatu hal yang baru. Kalau ada yang belum pas, nanti akan ada yang kita sesuaikan.
PPDB berbasis zonasi ini bukan tahun ini (saja dilaksanakan). Ini sudah tahun ketiga dan sudah mengalami proses penyempurnaan dari waktu ke waktu. Kita sudah kita antisipasi kemungkinan munculnya ketidakpuasan dan itu selalu saja ada. Saya juga terus mengantisipasi untuk terus menyelesaikan setiap persoalan yang ada.
Sistem zonasi di Indonesia dinilai belum siap, bagaimana pemecahan masalah ini?
Apa kita ini memang pernah siap? Bahkan Merdeka (dari penjajahan) dulu juga gak siap. Kalau tidak dipaksa, kita gak segera melakukan proklamasi. Jadi setahu saya, apapun setelah kita nilai semuanya sudah dalam keadaan wajar, ya kita lakukan.
Perlu saya beritahu bahwa tentang kebijakan zonasi itu sebetulnya sudah muncul sebagai rekomendasi sebelum saya menjadi menteri karena sudah ada hasil kajian cukup mendalam dari Kemendikbud melalui Badan Penelitian dan Pengembangan Kemendikbud.
Dan salah satu hal yang dianggap tepat untuk melakukan atau menyelesaikan persoalan pendidikan di Indonesia tentu adalah dengan berbasis zonasi. Hanya memang perlu keberanian untuk ambil keputusan bahwa itu diterapkan atau tidak. Nah kebetulan setelah saya diskusikan dengan beberapa staf ahli dan pejabat eselon 1 kita (Kemendikbud), kemudian sepakat kita terapkan sistem zonasi ini.