Zumi Zola Menanti Vonis Hari Ini
Kamis, 06 Desember 2018 - 08:55:00 WIB
Sebelumnya jaksa KPK menuntut Zumi Zola Zulkifli delapan tahun penjara ditambah denda Rp1 miliar subsider enam bulan kurungan.
Tuntutan itu karena Zumi dinilai terbukti menerima gratifikasi dan memberikan suap kepada anggota DPRD Provinsi Jambi periode 2014 s.d. 2019 terkait dengan pengesahan APBD tahun anggaran 2017 dan 2018.
Tuntutan Zumi Zola itu berdasarkan Pasal 12 B dan Pasal 5 Ayat (1) Huruf a Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU No. 20/2001 juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP jo. Pasal 65 Ayat (1) KUHP.
Editor: Djibril Muhammad