Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Konvoi Motor ke Istana, Ribuan Buruh bakal Gelar Aksi Tuntut UMP 8 Januari 2026
Advertisement . Scroll to see content

Kebiasaan Keliru Pengendara, Menyalakan Lampu Hazard saat Konvoi atau Hujan

Minggu, 16 Januari 2022 - 13:23:00 WIB
Kebiasaan Keliru Pengendara, Menyalakan Lampu Hazard saat Konvoi atau Hujan
Fungsi lampu hazard adalah untuk memberikan tanda kepada pengendara lain mobil sedang mengalami masalah atau darurat. (Foto: Istimewa) 
Advertisement . Scroll to see content

Penggunaan lampu hazard sesuai Undang-undang hanya untuk keadaan darurat. Sebab itu, konvoi bukan sesuatu hal yang darurat. Para pengendara itu disarankan untuk menghindari penggunaan lampu hazard tanpa ada situasi darurat, karena hanya dapat membahayakan keselamatan. 

3. Bukan Digunakan saat Cuaca Buruk 

Beberapa pengendara mungkin pernah menyalakan lampu hazard ketika berada di tengah cuaca buruk, seperti kabut tebal atau hujan deras. Ini justru membahayakan keselamatan pengendara.  

Ketika lampu hazard aktif, lampu sein secara otomatis tidak bisa berfungsi. Ini menimbulkan bahaya ketika ingin berbelok. Karena pengendara lain tidak bisa memahami kemana arah kendaraan akan berbelok. 

Jika situasi hujan dan berkabut cukup menyalakan lampu utama. Ini sangat membantu Anda di jalan dan tidak membingungkan pengendara lain. 

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut