PO Bus Karoseri Adiputro Resmi Larang Pemasangan Klakson Telolet
JAKARTA, iNews.id - Karoseri Adiputro mengambil sikap tegas dalam menindaklanjuti fenomena klakson telolet yang semakin meresahkan. Terbaru, perusahaan manufaktur itu membuat aturan larangan pemasangan klakson telolet di seluruh kendaraan yang diproduksi.
Seperti diketahui, klakson telolet menjadi perbincangan hangat setelah seorang bocah meninggal dunia akibat terlindas bus. Bocah berusia lima tahun itu mengejar bus yang akan masuk ke dermaga eksekutif Pelabuhan Merak untuk meminta klakson telolet.
Nahas, bocah tersebut masuk dalam area blind spot bus dan tersenggol ban depan hingga masuk ke kolong bus. Bocah tersebut terlindas ban belakang kiri bus yang terlihat seperti melewati gundukan.
Usai kejadian tersebut, fenomena klakson telolet menjadi perhatian banyak orang karena itu bukan korban pertama. Oleh sebab itu, seluruh pihak terkait berupaya mengurangi penggunaan klakson telolet pada bus seperti yang dilakukan karoseri Adiputro.
David Jethrokusumo, Direktur Adiputro Wirasejati memberikan imbauan melalui surat tertulis berupa imbauan kepada pimpinan produksi PT Adiputro Wirasejati. Ini dilakukan agar mereka tidak melayani pemasangan klakson telolet di bus pesanan konsumen.