3 Cara Cek Pemilik Plat Nomor Kendaraan tanpa Harus ke Samsat, Gampang Banget!
Samsat Digital Nasional atau SIGNAL merupakan aplikasi resmi Korlantas Polri yang dibuat untuk memberikan layanan publik terkait dengan kendaraan bermotor. Di aplikasi ini, Anda juga dapat mengecek pemilik kendaraan berdasarkan nomor platnya.
Untuk lebih jelasnya, simak panduan menggunakan aplikasi SIGNAL untuk memeriksa pemilik kendaraan bermotor.
-Unduh aplikasi SIGNAL melalui Google Play Store.
-Tunggu beberapa saat sampai aplikasi terpasang di ponsel.
-Jika sudah, buka aplikasi SIGNAL.
-Lakukan registrasi akun.
-Apabila sudah terdaftar, Anda bisa langsung menuju ke menu Cek Kendaraan pada aplikasi.
-Masukkan nomor plat kendaraan.
-Anda akan disajikan informasi mengenai kendaraan bermotor tersebut.
Demikian cara cek pemilik plat nomor kendaraan tanpa harus ke Samsat. Selamat mencoba.
Editor: Komaruddin Bagja