Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kemenhub Ancam Sanksi PO Bus yang Tidak Masuk Terminal
Advertisement . Scroll to see content

Aturan Sopir Bus di Indonesia, dari Wajib Berdasi hingga Tak Boleh Tinggalkan Sholat 

Selasa, 05 Juli 2022 - 15:55:00 WIB
Aturan Sopir Bus di Indonesia, dari Wajib Berdasi hingga Tak Boleh Tinggalkan Sholat 
Masing-masing PO bus memiliki cara atau aturan berbeda dalam meningkatkan kedisiplinan sopir (pengemudi) yang menjadi ujung tombak perusahaan.  (Foto: Instagram/YouTube)
Advertisement . Scroll to see content

"Saya pernah menguji sopir Harapan Jaya. Saya kasih tips Rp200.000 untuk untuk tarik gas. Maaf, kalau Rp200.000 saya masih bisa minta ke bos. Saya kaget dan merasa terpukul. Ternyata begitu displinnya sopir di sini," ujarnya.

Sementara itu, Sugiono mengungkapkan pengemudi untuk bus AKAP adalah yang tepilih dan sudah memiliki jam terbang tinggi. Sebagai bentuk dedikasi dalam pekerjaan, sopir di bus PO Harapan Jaya wajib memakai dasi. 

"Sopir diwajibkan berdasi. Ini untuk imej, bukan dilihat dari nilai kainnya murah atau mahal. Perasaan saya memiliki keyakinan saat itu (mereka) bisa menjalankan tugas dengan baik. (saya yakin) tidak akan membuat ugal-ugalan," ujar Sugianto.

PO SAN

Untuk menjadi pengemudi PO Siliwangi Antar Nusa (SAN) memiliki lima syarat untuk bisa gabung perusahaan bagi pengemudi.  Pertama berahlak, disiplin, jujur, tanggung jawab dan rasa memiliki.

“Tiap pegawai di sini harus punya akhlak yang baik. Tanpa akhlak yang baik kami tak bisa berikan pelayanan terbaik. Mereka juga harus jujur, berdisiplin tinggi, bertanggung jawab dan punya rasa memiliki,” kata pemilik PO SAN Hasanuddin Adnan akun YouTube PerpalZ TV.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut