Cara Cek Pemilik Kendaraan dari Plat Nomor, Yuk Simak!

Buka ponsel dan buka aplikasi pesan singkat.
Ketik "METRO" diikuti spasi, lalu masukkan nomor plat kendaraan.
Kirim pesan tersebut ke nomor 1717.
Anda akan menerima balasan pesan yang berisi informasi tentang plat nomor kendaraan dan pemiliknya.
Kode untuk Jawa Barat adalah "poldajgbr", sedangkan untuk Jawa Tengah adalah "JATENG Nopol". Di Jawa Timur, kodenya adalah "JATIM Nopol". Kirimkan kode tersebut ke nomor yang tertera.
2. Menggunakan Layanan Website
Selain SMS, kepemilikan plat nomor kendaraan juga bisa diketahui melalui website. Namun, Anda perlu mengetahui nomor plat, seri, dan rangka kendaraan terlebih dahulu.
Berikut adalah langkah-langkahnya.
Buka aplikasi browser dan kunjungi situs https://e-samsat.id/.
Pilih kode yang sesuai dengan wilayah dan jenis kendaraan.
Tuliskan nomor plat kendaraan.
Tuliskan nomor seri kendaraan.
Tuliskan nomor rangka kendaraan.
Pilih provinsi tempat kendaraan terdaftar.
Setelah itu, klik tombol Cek Sekarang.
Layar akan menampilkan informasi pemilik kendaraan, termasuk nama.
3. Lewat Aplikasi SIGNAL
Dengan menggunakan aplikasi SIGNAL, Samsat Digital Nasional atau SIGNAL, yang merupakan aplikasi resmi Korlantas Polri, memberikan layanan publik terkait dengan kendaraan bermotor. Anda juga dapat mengecek pemilik kendaraan berdasarkan nomor platnya.