Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pajak Toyota Veloz di Malaysia Lebih Murah Dibandingkan Indonesia, Ini Penyebabnya
Advertisement . Scroll to see content

Deretan Mobil Baru yang Terkena Pajak PPnBM 0 Persen

Sabtu, 13 Februari 2021 - 12:52:00 WIB
Deretan Mobil Baru yang Terkena Pajak PPnBM 0 Persen
Mobil Baru yang Terkena Pajak PPnBM 0 Persen (Foto: Giias)
Advertisement . Scroll to see content

Pertama adalah mobil berjenis Low MPV (Multi Purpose Vehicle) seperti Avanza, Xenia, Mobilio, Xpander Cross dan Ertiga. Sementara segmen mobil yang kedua yakni Low SUV (Sport Utility Vehicle) seperti Terios, Rush dan Honda BRV. Untuk segmen sedan hanya Toyota Vios.

Seperti diketahui, mobil-mobil tersebut selalu menjadi tulang punggung penjualan mobil di Indonesia. Berdasarkan data Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), penjualan wholesales mobil (4x2) bawah 1.500 cc sebesar 40,6 persen tahun lalu.

Airlangga berharap, dengan adanya insentif kendaraan bermotor ini konsumen berpenghasilan menengah ke atas bisa meningkat dan bisa mendorong pertumbuhan ekonomi di kuartal awal 2021.

Editor: Vien Dimyati

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut