Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kenali Warna Asap Knalpot pada Mobil, Jangan Anggap Sepele Bisa Jadi Pertanda Buruk
Advertisement . Scroll to see content

Geber Mobil di Jalan, Siap-Siap Bakal Ditilang Polisi

Senin, 09 Maret 2026 - 16:14:00 WIB
Geber Mobil di Jalan, Siap-Siap Bakal Ditilang Polisi
Polisi bakal menilang pengemudi yang menggeber mesin atau melakukan akselerasi keras jika menimbulkan kebisingan di jalan mulai 1 Juli mendatang. (Foto: AI)
Advertisement . Scroll to see content

Kasus serupa pernah terjadi di beberapa negara bagian lain di Amerika Serikat. Kendaraan standar yang tidak dimodifikasi sempat mendapat tilang karena dianggap terlalu berisik.

Dewan Perwakilan Florida sendiri telah menyetujui RUU HB 543 dengan hanya satu suara penolakan. Setelah lolos dari DPR negara bagian, rancangan undang-undang tersebut kini akan dibahas di Senat.

Jika Senat juga menyetujui aturan tersebut, langkah selanjutnya adalah menunggu persetujuan Gubernur Florida, Ron DeSantis. Apabila ditandatangani menjadi undang-undang, aturan penindakan terhadap pengemudi yang menggeber mesin dengan knalpot bising akan mulai berlaku pada 1 Juli mendatang.

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut