Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pindah Domisili, Ini Syarat dan Cara Mutasi Kendaraan
Advertisement . Scroll to see content

Jangan Anggap Sepele, Ini Risiko jika Mutasi Kendaraan Tak Segera Dilakukan

Sabtu, 05 September 2026 - 06:38:00 WIB
Jangan Anggap Sepele, Ini Risiko jika Mutasi Kendaraan Tak Segera Dilakukan
Pemilik kendaraan sebaiknya segera mengurus mutasi kendaraan agar tidak menghadapi kendala ketika melakukan pembayaran pajak atau administrasi lain. (Foto: Ilustrasi/AI)
Advertisement . Scroll to see content

4. Pengurusan Dokumen Membutuhkan Waktu dan Biaya Lebih

Menunda mutasi kendaraan dapat membuat pemilik harus bolak-balik mengurus administrasi ke wilayah asal. Hal ini tentu bisa menambah pengeluaran, terutama jika kendaraan sudah berada di daerah yang jauh dari lokasi sebelumnya.

Biaya perjalanan dan waktu yang harus disediakan menjadi konsekuensi yang perlu dipertimbangkan. Mengurus mutasi lebih awal dapat membantu pemilik menyesuaikan administrasi kendaraan dengan domisili baru.

5. Keperluan Pembiayaan Bisa Mengalami Kendala

BPKB kendaraan dapat menjadi salah satu dokumen yang digunakan dalam pengajuan pembiayaan dengan jaminan kendaraan. Status administrasi yang belum sesuai dengan kondisi pemilik dapat membuat proses pemeriksaan dokumen menjadi lebih kompleks.

Namun, persyaratan pembiayaan dapat berbeda pada setiap lembaga. Pemilik kendaraan sebaiknya memastikan ketentuan dan dokumen yang dibutuhkan sebelum mengajukan pembiayaan.

Mutasi kendaraan pada dasarnya merupakan bagian penting dari administrasi ketika pemilik berpindah domisili. Dengan mengurus mutasi lebih awal, data kendaraan dapat disesuaikan dengan wilayah tempat pemilik tinggal sehingga berbagai keperluan administrasi di kemudian hari menjadi lebih mudah.

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut