Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Retreat Kadin, Bamsoet Ingatkan Stabilitas Politik-Keamanan Pilar Ketahanan Ekonomi
Advertisement . Scroll to see content

Karya Lokal Tembus Mancanegara, Bamsoet Dorong Legalitas Industri Kendaraan Kustom Indonesia

Senin, 19 Juni 2023 - 15:04:00 WIB
Karya Lokal Tembus Mancanegara, Bamsoet Dorong Legalitas Industri Kendaraan Kustom Indonesia
Saat ini belum ada aturan legalitas kendaraan kustom padahal industri tersebut sangat besar dan ikut mendorong sektor otomotif nasional. (Foto: Instagram @raymade_26)
Advertisement . Scroll to see content

IMI mengusulkan agar legalisasi kendaraan kustom dan kendaraan konversi berbahan bakar minyak ke bermotor listrik, tidak lagi berdasarkan nomor mesin, melainkan berdasarkan nomor sasis. Solusi menggunakan nomor sasis sangat tepat sebagai jalan keluar untuk legalitas kendaraan konversi.

“Walaupun sudah memiliki dasar hukum berupa Peraturan Menteri Perhubungan RI No. 65 Tahun 2020 dan Peraturan Menteri Perhubungan RI No. 15 Tahun 2022, namun legalitas kendaraan konversi masih terbentur ketentuan adanya nomor mesin di STNK dan BPKB. Padahal kendaraan listrik tidak memiliki mesin," ujar Bamsoet.

Bamsoet menerangkan, untuk kendaraan kustom, mesinnya kebanyakan tidak berdasarkan pabrikan awalnya, karena pabriknya sudah tutup maupun kesulitan mendapatkan dari berbagai sumber lainnya. Terlebih, hampir seluruh negara maju dunia tidak lagi memakai nomor mesin sebagai legalitas kendaraan, melainkan memakai nomor sasis.

Editor: Ismet Humaedi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut