Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Viral Mobil Sule Ditilang, Begini Kata Dishub Jakarta
Advertisement . Scroll to see content

Kecepatan Hanya 80 KM per Jam, Pria Ini Ditilang Rp1,9 Miliar karena Dianggap Ngebut di Jalan

Selasa, 06 Juni 2023 - 22:35:00 WIB
Kecepatan Hanya 80 KM per Jam, Pria Ini Ditilang Rp1,9 Miliar karena Dianggap Ngebut di Jalan
Finlandia memiliki peraturan denda yang unik buat orang yang melanggar peraturan lalu lintas. (Foto: Drive)
Advertisement . Scroll to see content

Jadi mau tidak mau jumlah denda yang harus dibayar oleh Anders Wiklof mencapai 121.000 Euro. Itu pun dipukul rata karena jumlahnya memang seharusnya lebih dari itu.

"Saya benar-benar menyesal akan hal itu," ujar Anders Wilkof dikutip dari media lokal di Finlandia.

Hanya saja tilang dengan jumlah besar sebenarnya bukan hal baru buat Anders Wilkof. Dia juga pernah ditilang dengan jumlah 95.000 Euro atau setara Rp1,5 miliar pada 2013.

Jadi pernyataan Anders Wilkoff benar-benar diragukan. Pasalnya dia kerap melakukan kesalahan yang sama.

Meski denda tilangnya sangat besar, Anders Wilkof masih kalah dari pemilik mobil Ferrari Testarossa yang ditilang di Swiss pada 2010. Saat itu denda tilang pemilik mobil sport Italia itu mencapai 1 juta dolar AS atau setara Rp14,8 miliar.

Saat itu dia ditilang karena ketahuan mengemudikan mobil hingga kecepatan 290 kilometer per jam di jalanan umum.

Editor: Ismet Humaedi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut