Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Biaya Tol Jakarta-Palembang, Pastikan Saldo e-Toll Cukup
Advertisement . Scroll to see content

Mau Berangkat Mudik? Ini Daftar Nomor Telepon Darurat yang Wajib Disimpan

Rabu, 19 April 2023 - 17:23:00 WIB
Mau Berangkat Mudik? Ini Daftar Nomor Telepon Darurat yang Wajib Disimpan
Beberapa risiko harus diwaspadai dan solusinya adalah menyimpan nomor penting yang dapat dihubungi dalam kondisi darurat. (Foto: BPJT)
Advertisement . Scroll to see content

Nomor Darurat Kepolisian

110 (Polisi)
Nomor polisi ini dapat dihubungi apabila Anda mengalami situasi darurat seperti pencurian, perampokan, atau kejadikan kriminal lainnya. 

112 (Panggilan Darurat Polisi)
Nomor ini dapat menghubungi polisi, ambulans, atau pemadan kebakaran dalam situasi darurat yang dibutuhkan masyarakat.

113 (Polisi Lalu Lintas)
Ini merupakan nomor darurat khusus polisi lalu lintas yang dapat dihubungi untuk melaporkan kecelakaan lalu lintas atau meminta bantuan dalam menghadapi situasi darurat di jalan raya.

119 (Pemadam Kebakaran)
Perjalanan mudik dengan mobil juga bisa mengalami kebakaran atau melihat kendaraan lain terbakar. Solusinya, segera hubungi nomor 119 agar operator langsung mengerahkan unit pemadam kebakaran terdekat dari lokasi.

114 (Pertolongan Pertama)
Ini merupakan nomor yang dapat Anda hubungi jika memerlukan pertolongan pertama atau bantuan medis saat mudik.

021-5237788 (Call Center Kepolisian)
Selain nomor darurat di atas, pemudik juga bisa menghubungi Call Center Kepolisian untuk meminta informasi, melaporkan kejadian non-darurat, atau meminta bantun dalam situasi yang tidak mengancam jiwa.

Editor: Ismet Humaedi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut