Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Viral Mobil Sule Ditilang, Begini Kata Dishub Jakarta
Advertisement . Scroll to see content

Polusi Udara Makin Buruk, Mobil Tak Uji Emisi Bakal Ditilang

Minggu, 27 Agustus 2023 - 06:57:00 WIB
Polusi Udara Makin Buruk, Mobil Tak Uji Emisi Bakal Ditilang
Aturan uji emisi diperketat karena kendaraan bermotor menjadi penyumbang terbesar polusi udara di Jakarta. (Foto: Dok)
Advertisement . Scroll to see content

“Ini untuk sementara cuma surat terguran saja, nanti pas tanggal 1 (September) baru mulai tilang yang ada sanksinya. Kalau untuk saat ini cuma surat teguran, pelanggaran itu saja. Pasalnya 287 untuk emisi,” kata Aiptu Agus Cahyono seperti dikutip dari NTMC Polri.

Untuk melakukan uji emisi selain tempat yang disediakan Pemprov DKI, bisa dilakukan di pula di sejumlah bengkel resmi atau umum secara mandiri dengan harga beragam. Salah satu yang menyediakan uji emisi mandiri adalah bengkel Auto2000, dengan biaya sekitar Rp162 ribu sudah termasuk PPN dan cetak sertifikat. Apabila dilakukan bersamaan dengan servis berkala, uji emisi tidak dikenakan biaya.

Dinas LH DKI Jakarta masih memberikan kesempatan bagi para pemilik kendaraan uji emisi secara gratis pada periode 25-31 Agustus 2023. Pemilik pengendara bisa mencari lokasi uji emisi gratis lewat aplikasi JAKI yang disediakan Pemrov DKI.

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut