Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jangan Khawatir Tiba Tengah Malam, Terminal Kampung Rambutan Sediakan Bus Amari
Advertisement . Scroll to see content

Tak Ada Penumpang Bus Tetap Wajib Masuk Terminal, Ini Sanksinya jika Sopir Bandel

Minggu, 11 September 2022 - 21:18:00 WIB
Tak Ada Penumpang Bus Tetap Wajib Masuk Terminal, Ini Sanksinya jika Sopir Bandel
Kemenhub menetapkan aturan kepada setiap PO bus memerintahkan pengemudi (sopir) singgah ke terminal yang mereka ajukan trayeknya. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

Ini diakui Aceng, sopir bus PO DMI yang melayani trayek Wonosobo–Jakarta. Aturan ini sangat penting bagi seluruh sopir bus jika tak ingin terkena sanksi dari perusahaan.

“Kita singgah untuk minta stempel, istilahnya absen. Meski tidak ada penumpang juga kita harus masuk, sudah ketentuan dari perusahaan seperti itu,” ujar Aceng.

“Untuk di DMI kalau sopir bandel tidak masuk terminal yang ditentukan kita bisa terkena denda 1x20, misalnya harga tiket Rp100 ribu maka dikalikan 20. Jumlahnya lumayan bagi kami,” katanya.

Sementara untuk PO Sumber Alam, Anthony Steven Hambali mengatakan hanya akan memberikan sanksi teguran kepada sopir bus yang membandel. Tetapi, jika pelanggaran terus dilakukan maka perusahaan tak segan untuk memutus hubungan kerja (PHK).

“Kami sama seperti perusahaan yang lain, memberikan sanksi teguran untuk sopir yang tidak mematuhi aturan. Tapi jika berulang kali dilakukan maka kami dengan terpaksa harus memutuskan hubungan kerja,” ujar Tony, dengan tegas.

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut