Tak Ada Toleransi, Tahun Depan Truk Kelebihan Dimensi Bakal Langsung Dipotong
JAKARTA, iNews.id - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyatakan akan bersikap tegas dalam memberantas kendaraan Over Dimension dan Overload (ODOL). Mulai tahun depan, normalisasi akan dilakukan dengan melakukan pemotongan terhadap kendaraan yang terbukti kelebihan dimensi.
Langkah ini dilakukan sebagai upaya menuju Zero ODOL pada 2027. Upaya awal yang dilakukan untuk mengantisipasi pemilik kendaraan membandel dengan cara memotong bagian yang telah ditambahkan oleh perusahaan atau karoseri.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Aan Suhanan mengatakan penerapan uji coba penindakan hukum normalisasi kendaraan atau truk yang melebihi dimensi akan dilakukan pada Juni 2026.
"Pada Juni 2026 kita akan uji coba penegakan hukum. Kemudian normalisasi kendaraan lebih dimensi, yang sebelumnya pernah kami coba lakukan dengan melakukan pemotongan kendaraan over dimensi, secara hukum kami akan berikan insentif juga pada Sertifikat Registrasi Uji Tipe (SRUT) yang digratiskan," kata Aan dalam keterangan resmi.
Sebagai informasi, saat ini banyak pemilik kendaraan meminta pihak karoseri untuk menambah dimensi agar memiliki daya angkut lebih besar. Padahal, hal tersebut menyalahi peraturan dan otomatis membuat kendaraan menjadi ODOL.