Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kucurkan Insentif Otomotif Rp7 Triliun, Pemerintah Klaim Berhasil Tarik Investasi Puluhan Triliun Rupiah
Advertisement . Scroll to see content

Syarat Subsidi Pembelian Motor Listrik Dipermudah, Masih Ada Kuota 197.569 Unit

Senin, 04 September 2023 - 09:44:00 WIB
Syarat Subsidi Pembelian Motor Listrik Dipermudah, Masih Ada Kuota 197.569 Unit
Ilustrasi motor listrik. (Foto: iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

Sedangkan syarat yang perlu dipenuhi masyarakat untuk memanfaatkan subsidi adalah memiliki KTP, berusia minimal 17 tahun, dan seorang WNI. Ini jauh lebih mudah ketimbang persayaratan sebelumnya yang dianggap sangat rumit.

Melansir laman Sistem Informasi Pemberian Bantuan Pembelian Kendaraan Listrik Roda Dua (SISAPIRa), terdapat kenaikan pemesanan setelah aturan diubah. Pada 4 September 2023, telah tersalurkan 225 unit motor listrik, naik pesat dibandingkan Juli 2023, yang hanya 36 unit.

Saat ini, terdapat 1.543 masyarakat yang sedang melakukan proses pendaftaran untuk mendapatkan manfaat subsidi Rp7 juta. Sedangkan 663 orang telah berada dalam proses verifikasi, yaitu mencocokkan data STNK, BPKB, dan NIK untuk pencairan dana.

Total, sudah ada 2.431 unit pembelian motor listrik dengan subsidi yang pasti tersalurkan ke masyarakat Indonesia. Untuk itu, masih tersisa 197.569 unit dari target kuota 200.000 unit pembelian motor listrik dengan subsidi hingga akhir 2023.

Namun, saat ini SISAPIRa sedang melakukan perbaikan sistem untuk merevisi proses pendaftaran. Hal ini dilakukan untuk mempermudah masyarakat yang ingin mengajukan diri sebagai penerima manfaat.

“Mohon maaf, saat ini SISAPIRa sedang dilakukan migrasi sistem data Kependudukan Berbasis NIK guna penyaluran bantuan pembelian KBLBB-R2 oleh pemerintah,” tulis SISAPIRa dalam laman resminya.

Editor: Ismet Humaedi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut