Cegah Penumpukan Stok dan Penurunan Harga akibat Insentif PPn BM, Ini Strategi Pedagang Mobil Bekas
JAKARTA, iNews.id - Mengantisipasi penurunan harga dan kelebihan stok, pedagang mobil bekas harus memutar otak. Mereka membatasi belanja mobil bermesin 1.500 cc ke bawah yang masuk daftar penerima insentif Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPn BM).
Pedagang menilai, konsumen akan menjual mobil lama, kemudian mengambil mobil baru yang mendapat relaksasi PPn BM, sehingga berpotensi menimbulkan stok berlebih di pasar mobil bekas.
"Kalau moment tertentu biasanya banyak yang mencari kendaraan bekas, dan memang ada pasarnya sendiri. Namun kalau adanya lonjakan menjual mobkas, itu yang mau beralih ke kendaraan baru karena adanya insentif PPnBM itu," ujar Owner Khayangangarage, Juan dilansir Kamis (26/3/2021).
"Pokoknya untuk mengatasi ini, kami batasi pembelian untuk kendaraan yang masuk daftar list penerima insentif itu untuk mengurangi risiko, walau ada pasarnya," katanya.
Di sisi lain, dia mengatakan salah satu taktik menjual mobil bekas di tengah insentif PPn BM mobil baru adalah dengan menjual kendaraan yang tidak masuk dalam daftar penerima insentif pajak tersebut.