Cegah Penumpukan Stok dan Penurunan Harga akibat Insentif PPn BM, Ini Strategi Pedagang Mobil Bekas
"Karena PPn BM kan enggak semua mobil, masih ada wilayah-wilayah yang harus kita selamatkan seperti kendaraan-kendaraan yang tidak masuk daftar PPnBM tersebut. Seperti kendaraan SUV atau 7 seater yang memang banyak digemari masyarakat," katanya.
Selain itu, dia menilai bahwa lesunya penjualan mobil bekas dalam beberapa waktu belakangan bukan karena insentif PPnBM, melainkan daya beli masyarakat yang turun imbas pandemi Covid-19.
"Kalau malah penjualan sih saat ini efek dari adanya PPn BM 0 persen belum kerasa ya, karena emang adanya pandemi itu yang kerasa banget. Dulu biasanya bisa menjual lebih dari 10 unit per bulan, sekarang hanya 3-5 unit saja," ujarnya.
Seperti diketahui, skema pelonggaran biaya PPn BM dibagi menjadi tiga fase dalam sembilan bulan. Pada tiga bulan pertama, pemerintah memberikan insentif 0 persen dari mulai Maret-Mei. Selanjutnya tahap kedua insentif PPn BM diberikan sebesar 50 persen pada periode Juni-Agustus dan periode terakhir insentif PPn BM sebesar 25 persen yang diberlakukan pada September-Oktober.
Editor: Dani M Dahwilani