Deretan Kecelakaan Bus Paling Mengerikan di Indonesia, 54 Orang Terbakar akibat Tak Ada Alat Pemecah Kaca
Berikut daftar kecelakaan bus paling mengerikan di Indonesia:
1. Bus PO Kramat Djati terbakar di Jalan Tol Jakarta-Bogor-Ciawi (Jagorawi) pada 1995, yang menyebabkan 31 orang meninggal dunia.
2. Bus PO AKAS melaju dengan kecepatan tinggi dan sang sopir gagal mengendalikan bus sehingga badan bus masuk ke lubang galian tanah di Jalan Malan Kulon, Probolinggo, Jawa Timur, pada 17 April 1977, yang mengakibatkan 33 orang kehilangan nyawa.
3. Bus Sriwijaya dengan rute Bengkulu-Palembang terjun ke jurang di Liku Lematang Desa Prahu Dipo, Kecamatan Dempo Selatan, Pagar Alam, Sumatera Barat, pada 23 Desember 2019, yang membuat 35 orang meninggal dunia.
4. Bus Jawa Indah dengan rute Kalianget-Banyuwangi terbakar di Jalan Raya Top Dupak Surabaya, pada 1987. Penumpang terjebak di dalam bus karena pintu tak bisa terbuka dan tak ada martil pemecah kaca. Dari kejadian itu 41 orang meninggal dunia karena hangus terbakar.
5. Bus AO Transport mengalami kebakaran di Jalan Raya Situbondo-Probolinggo, Jawa Timur, pada 8 Oktober 2003. Insiden ini dikenal dengan “Tragedi Paiton” karena lokasinya berada dekat dengan pintu utama PLTU Paiton 3 yang merupakan pembangkit listrik tenaga uap terbesar di Indonesia.
Kejadian bermula ketika rombongan dari SMK Yapemda Sleman yang menggunakan tiga bus selesai berwisata dari Bali dan hendak pulang ke Yogyakarta. Bus nomor 2 tertinggal oleh bus 1 dan 3, namun sopir bus tak memaksa untuk mengejar ketertinggalan.
Berkendara di jalur yang benar, tiba-tiba sebuah truk datang dari arah berlawanan dan bus yang mengangkut rombongan siswa SMK Yapemda Sleman tak dapat menghindar. Akhirnya kedua kendaraan saling bertabrakan dan dari arah belakang juga dihantam oleh truk tronton.
Pintu depan dan belakang tidak bisa diakses karena rusak, dan mereka tidak bisa keluar melalui jendela karena tidak ada pemecah kaca. Akibatnya seluruh siswa dan semua orang yang ada di dalam bus meninggal dunia karena hangus terbakar.
Sebanyak 54 orang terbakar (51 siswa, 2 guru dan 1 pemandu wisata) dan mayat mereka bertumpuk di bagian belakang bus karena api merambat dari bagian depan.
Akibat kejadian tersebut pemerintah mengeluarkan regulasi PO bus wajib menyediakan alat pemecah kaca.
Editor: Ismet Humaedi