Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KAI Tak Main-Main, Ketahuan Merokok di Kereta Bakal Diturunkan Tanpa Ampun!
Advertisement . Scroll to see content

Larang Pengemudi Merokok saat Bawa Penumpang, PO SAN Pasang Kamera Pengawas

Selasa, 20 September 2022 - 16:31:00 WIB
Larang Pengemudi Merokok saat Bawa Penumpang, PO SAN Pasang Kamera Pengawas
Demi kenyamanan, sopir dan kru yang bekerja di PO SAN tidak boleh merokok selama membawa penumpang. (Foto: Instagram PO SAN)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kebiasaan merokok rasanya tak bisa dipisahkan dari sebagian besar sopir bus. Tidak sedikit dari mereka merokok pada saat bertugas membawa penumpang.

Bagi sebagian perusahaan otobus (PO) kebiasaan merokok saat sedang bertugas membawa penumpang sah-sah saja. Namun, beberapa PO ada yang melarang keras merokok demi kenyamanan penumpang. 

Salah satu yang melarang keras adalah PO Siliwangi Antar Nusa (SAN). Para sopir dan kru yang bekerja di PO SAN tidak boleh merokok selama membawa penumpang. Saking kerasnya aturan diberlakukan, sampai-sampai perusahaan memasang kamera pengawas untuk menegakkan kedisiplinan.

PO bus asal Bengkuku, Sumatera tersebut berkomitmen setiap kru yang bekerja harus punya sikap yang baik. Tanpa itu, sulit bisa memberikan pelayanan terbaik kepada para penumpang.

Dalam tayangan YouTube PerpalZ TV, pemilik PO SAN, Hasanuddin Adnan mengatakan produk yang dijual oleh jasa transportasi adalah pelayanan. Untuk itu, para kru dituntut profesional dalam bekerja.

"Kalau saya mengajarkan mereka (karyawan), kamu bekerja sebagai apa? Pengemudi pak, pengemudi itu sebagai apa? Menjalankan mobil pak, ya tapi apa di balik itu? Mereka gak bisa jawab," ujar Hasanuddin Adnan dikutip pada Selasa (20/9/2022).

"Saya bilang kamu pelayan. Kamu sampaikan ke diri kamu bahwa kamu pelayan penumpang. Jangan katakan kamu bos, kamu siapa siapa. Kamu jual pelayanan, beda dengan kamu jual pena atau kaos yang kelihatan wujudnya," katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut