Istri Baru Melahirkan, Pria di Aceh Utara Perkosa Anak hingga Trauma Berat
Jumat, 23 April 2021 - 21:09:00 WIB
Menurut korban, ayah tirinya memerkosa dia di dapur rumah. Saat kejadian, ibunya baru melahirkan sekitar seminggu.
"Dalam kasus ini, pelaku dan korban tinggal serumah. Sementara ibu korban kondisinya baru melahirkan sekitar seminggu. Akibat kejadian itu, kini korban menderita trauma berat," ujar Kasat Reskrim.
Sementara pelaku yang diamankan dalam pemeriksaan mengakui perbuatannya yang telah memperkosa anak tirinya. Dalam perkara ini, pelaku dijerat dengan Pasal 50 jo Pasal 47 Qanun Aceh Nomor 6 tahun 2014 tentang Hukum Jinayat. "Pelaku terancam dihukum hingga 200 bulan kurungan," katanya.
Editor: Maria Christina