Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tragis! 2 IRT Kakak Beradik Tewas Mengenaskan Terlindas Truk di Pantura Pasuruan
Advertisement . Scroll to see content

Simpan 31 Butir Ekstasi, Mama Muda di Banda Aceh Diringkus Polisi

Rabu, 03 Februari 2021 - 10:46:00 WIB
Simpan 31 Butir Ekstasi, Mama Muda di Banda Aceh Diringkus Polisi
Ilustrasi ekstasi. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

BANDA ACEH, iNews.id - Seorang ibu rumah tangga (IRT) warga Kota Banda Aceh, Aceh diringkuspolisi Sabtu (30/1/2021) atas kepemilikan 31 butir pil ekstasi. Saat ini, dia masih mendekam di sel tahanan Polresta Banda Aceh.

BS (23) warga ditangkap polisi berdasarkan informasi masyarakat. Salah satu kos di kawasan Baiturrahman, Banda Aceh kerap menjadi tempat transaks narkoba. 

"Dari hasil penggeledahan ditemukan bungkusan plastik warna putih yang berisikan beberapa butir pil dalam sebuah kotak rokok," kata Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto, Selasa (2/2/2021). 

Polisi yang menerima informasi tersebut segera melakukan penyelidikan dan penggeledahan. Hasilnya, petugas menemukan bungkusan plastik warna putih berisikan 31 butir pil ekstasi milik BS yang disembunyi di balkon indekos. 

Puluhan butir ekstasi tersebut terdiri atas 25 butir pil warna pink, dan warna hijau dan merah maron masing-masing enam butir.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut