Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Longsor Tambang Emas Ilegal Tewaskan 5 Orang di Pohuwato, Pemilik PETI Jadi Tersangka
Advertisement . Scroll to see content

Tambang Emas Ilegal di Nagan Raya Digerebek, 8 Orang Ditangkap hingga 2 Ekskavator Disita

Jumat, 02 Oktober 2026 - 17:18:00 WIB
Tambang Emas Ilegal di Nagan Raya Digerebek, 8 Orang Ditangkap hingga 2 Ekskavator Disita
Tambang emas ilegal Nagan Raya di kawasan hulu Desa Karyan digerebek tim gabungan polisi. Delapan orang ditangkap dan dua ekskavator Zoomlion disita. (Foto: dok Polri)
Advertisement . Scroll to see content

Petugas tiba di lokasi sekitar pukul 02.10 WIB. Tim kemudian mengepung area yang diduga menjadi lokasi aktivitas pertambangan dan mengamankan delapan orang yang berada di tempat tersebut.

Kedelapan orang yang diamankan diduga memiliki peran berbeda dalam aktivitas tambang. Mereka antara lain diduga bekerja sebagai operator ekskavator, kernet, hingga pekerja bagian penyaringan atau asbuk.

Selain mengamankan dua ekskavator, polisi menyita sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas penambangan dan pengolahan material emas.

Barang bukti tersebut meliputi asbuk, dua alat pendulang emas atau indang, tiga ambal penyaring, serta sebuah buku catatan hasil perolehan emas.

Penyidik juga mengamankan beberapa telepon seluler dan dokumentasi titik koordinat lokasi tambang untuk kepentingan penyelidikan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut