Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Berawal dari COD HP Rp4,5 Juta, Polisi Bongkar Sindikat Pengedar Uang Palsu di Semarang
Advertisement . Scroll to see content

Janjikan Lolos CPNS, Oknum ASN Ini Tipu Korban Rp50 Juta

Kamis, 21 April 2022 - 14:41:00 WIB
Janjikan Lolos CPNS, Oknum ASN Ini Tipu Korban Rp50 Juta
Polisi menangkap oknum ASN yang terduga penipuan tes CPNS. (Foto: MNC/Demon Fajri).
Advertisement . Scroll to see content

Namun pelaku hanya mengembalikan Rp50 juta kepada korban. Merasa ditipu, korban melaporkan pelaku ke polisi atas dugaan penipuan dan penggelapan.

"Terduga pelaku sudah ditangkap berikut barang bukti. Terduga pelaku merupakan oknum ASN," kata Kasat Reskrim Polres Kaur, Iptu Indro Witayudha Prawira, Kamis (21/4/2022).

Indro mengatakan, polisi mengamankan selembar kuitansi sebagai bukti penyerahan uang dari korban ke pelaku.

Atas perbuatannya, pelaku terancam dijerat Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP.

Editor: Reza Yunanto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut