Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Bongkar Jaringan Uang Palsu Lintas Provinsi di Sidoarjo, 3 Tersangka Ditangkap
Advertisement . Scroll to see content

Pengedar Uang Palsu Ditangkap di Pangkalpinang, 163 Lembar Pecahan Rp100.000 Disita

Kamis, 17 September 2026 - 10:19:00 WIB
Pengedar Uang Palsu Ditangkap di Pangkalpinang, 163 Lembar Pecahan Rp100.000 Disita
Polisi menangkap pria berinisial FS alias Sanjay yang diduga mengedarkan uang palsu di Kota Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung (Babel). (Foto: Tangkapan layar video).
Advertisement . Scroll to see content

Setelah transaksi pembelian disepakati, pengiriman uang palsu dilakukan melalui aplikasi jual beli daring. Tersangka membeli uang palsu tersebut dengan harga Rp100.000 untuk setiap tujuh lembar.

Saat ini, polisi masih memeriksa tersangka untuk mengungkap jaringan peredaran uang palsu tersebut. Atas perbuatannya, tersangka terancam hukuman pidana maksimal 15 tahun penjara.

Dalam penggerebekan itu, polisi juga menangkap dua orang lainnya. Namun, keduanya tidak terlibat dalam tindak pidana peredaran uang palsu.

Polisi kemudian menyerahkan kedua orang tersebut kepada Satresnarkoba Polresta Pangkalpinang setelah menemukan lima bong yang diduga berkaitan dengan penggunaan narkotika.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut