Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ladang Ganja Ditemukan di Langkat, Tinggi Batang Pohon 2 Meter
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Gerebek Bandar Narkoba di Pangkalpinang, Temukan 12 Kg Ganja jadi Alas Tidur

Jumat, 14 Agustus 2026 - 16:27:00 WIB
Polisi Gerebek Bandar Narkoba di Pangkalpinang, Temukan 12 Kg Ganja jadi Alas Tidur
Polisi menyita 12 kg ganja kering dari penggerebekan rumah bandar narkoba di Kota Pangkalpinang. (Foto: iNews)
Advertisement . Scroll to see content

Tersangka EE beserta seluruh barang bukti berupa 12 kilogram ganja kering telah diboyong ke Mapolda Kepulauan Bangka Belitung guna menjalani proses hukum lanjutan. 

Atas perbuatannya, tersangka EE telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat pasal berlapis tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana maksimal hingga 20 tahun penjara.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut