Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pria di Buleleng Oplos LPG Subsidi ke Tabung 12 Kg, Sehari Dapat Rp1 Juta Kini Dipenjara
Advertisement . Scroll to see content

Aniaya Anjing, Pria di Gianyar Dibawa ke Meja Hijau

Kamis, 02 Januari 2020 - 17:53:00 WIB
Aniaya Anjing, Pria di Gianyar Dibawa ke Meja Hijau
Sidang kasus penganiayaan anjing, Kamis (2/1/2020) (Foto: iNews/ Nyoman Astana)
Advertisement . Scroll to see content

"Ini memang diatur dalam KUHP, ini ada dalam KUHP," kata Joviana.

Agenda sidang selanjutnya akan dilanjutkan pada Kamis, (9/1/2020) mendatang. Joviana berharap putusan sidang akan membuat pelaku penganiaya hewan jera.

"Semoga yang lain bisa jera," ucapnya.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut